Beti Sari Dewi*
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jember, Indonesia
Purnamie Titisari
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jember, Indonesia
Lilis Yuliati
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jember, Indonesia
DOI: https://doi.org/10.19184/ijabah.v1i2.380
ABSTRACT
The purpose of this study was to identify and analyze marketing strategies to increase product sales at Toko Ozie Sejahtera in Jember (Viewed from the Perspective of Islamic Economics). In this study, the informants were the owner, employees, and several consumers of Toko Ozie Sejahtera.The research method used in this research is qualitative by conducting interviews and making observations at the Ozie Sejahtera Shop. Field research procedures that produce descriptive data in the form of data from interviews and written data from the owners, employees and consumers of Toko Ozie Sejahtera.The results of this study stated that the strategy carried out by Toko Ozie Sejahtera was an Islamic marketing mix which contained 9 (nine) elements, namely product, price, place, promotion, people, process, physical evidence, promise, and patience; The most effective marketing strategies in increasing sales by Toko Ozie Sejahtera are product and location strategies. The products provided are many choices, many models and always follow current trends. A strategic location that makes it easier for the public to find the existence of Toko Ozie Sejahtera; and the strategy implemented by Toko Ozie Sejahtera is in accordance with sharia marketing which has 9 (nine) elements and also by applying the characteristics of the Islamic marketing mix, namely with the characteristics of rabbaniyyah, akhlaqiyyah, waqi'iyyah and insaniyyah.
Keywords: Strategy, Marketing, Sales
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis strategi pemasaran dalam meningkatkan penjualan produk pada Toko Ozie Sejahtera di Jember (Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Syariah). Dalam penelitian ini yang menjadi narasumber adalah pemilik, karyawan, dan beberapa konsumen Toko Ozie Sejahtera. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan cara melakukan wawancara dan melakukan observasi di Toko Ozie Sejahtera. Prosedur penelitian lapangan yang menghasilkan data deskriptif berupa data-data hasil wawancara dan data tertulis dari pemilik, karyawan, dan konsumen Toko Ozie Sejahtera. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa Strategi yang dilakukan oleh Toko Ozie Sejahtera adalah bauran pemasaran Islam yang terdapat 9 (sembilan) unsur yaitu product, price, place, promotion, people, process, phisical evidence, promise, dan patience; Strategi pemasaran yang paling efektif dalam meningkatkan penjualan oleh Toko Ozie Sejahtera adalah strategi produk dan lokasi. Produk yang disediakan banyak pilihan, banyak model dan selalu mengikuti tren saat ini. Lokasi strategis yang memudahkan masyarakat menemukan keberadaan Toko Ozie Sejahtera; dan Strategi yang diterapkan oleh Toko Ozie Sejahtera telah sesuai dengan pemasaran syariah yang terdapat 9 (sembilan) unsur dan juga dengan menerapkan karakteristik bauran pemasaran islam, yaitu dengan karakteristik rabbaniyyah, akhlaqiyyah, waqi’iyyah dan insaniyyah.
Keywords: Strategi, Pemasaran, Penjualan Produk
REFERENCES
Abdullah, T & Tantri, F. (2016). Manajemen Pemasaran. Jakarta: Rajawali Press.
Abdullah, T. (2016). Manajemen Pemasaran. Jakarta: Rajawali Pers.
Arif, M. N. R. A. (2015). Pemasaran Strategik Pada Asuransi Syariah. Bekasi: Gramata Publishing.
Arisandy, Y. dan Satriawan, R. (2018). Promosi Dalam Meningkatkan Volume Penjualan Tinjauan Manajemen Syariah. Jurnal Al-Intaj. 4(1): 74-88. https://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/Al-Intaj/article/view/1202
Asnawi, N., & Fanani, M. A. (2017). Pemasaran Syariah: Teori, Filosofi & Isu-isu Kontemporer. Depok: Rajawali Press.
Christian, F. (2018). konsep Penjualan dalam manajemen pemasaran. PT. Gramedia Pustaka Utama.
Fauzi, A. (2017). Pemasaran Internasional. Malang: Empat Dua.
Firmansyah, M. A. (2019). Pemasaran Produk dan Merek. Surabaya: CV. Penerbit Qiara Media.
Hamel, G., & Prahalad, C. K. (1995). Kompetensi Masa Depan. Terjemahan, Binarupa Aksara, Jakarta.
Huda, N., Hudori, K., Vahlevi, R., Badrussa’diyah, Mayaza, D., & Sugiarti, D. (2017). Pemasaran Syariah (Teori dan Aplikasi). Depok: Kencana.
Isniati & Fajriansyah, M, R. (2019). Manajeman Strategik. Yogyakarta: Andi.
Kartajaya, H., & Sula, M. S. (2006). Syariah marketing.
Listama, R. (2018). Analisis Strategi Pemasaran Dalam Meningkatkan Penjualan Produk Di Toko Akahijab Tulungagung Ditinjau Dari Ekonomi Syariah. Skripsi. Tulungagung: Program Sarjana Institut Agama Islam Negeri Tulungagung. http://repo.uinsatu.ac.id/7623/
Maleha, N,Y. (2016). Manajemen Bisnis Dalam Islam. Economica Sharia. 1(2): 43-52. https://ejournal.stebisigm.ac.id/index.php/esha/article/download/106/95
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook. 3rd.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nurhadi. (2019). Manajemen Strategi Pemasaran Bauran (Marketing Mix) Perspektif Ekonomi Syariah. Jurnal Human Falah. 6(2): 142-154. http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/humanfalah/article/view/4811
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian dan Pengembangan (Research and Development/ R&D). Bandung; Alfabeta.
Sunarsasi & Hartono, N. R. (2020). Strategi Pemasaran Usaha Kecil Menengah Di Kabupaten Blitar (Studi Pada UKM Cap Kuda Terbang Bu Sulasmi). Jurnal Translitera. 9(1): 22-31. https://ejournal.unisbablitar.ac.id/index.php/translitera/article/view/928
Tjiptono, F. (2015). Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Andi.
Yulianti, F., Lamsah, & Periyadi. (2019). Manajemen Pemasaran. Yogyakarta: Deepublish.
Published
01-04-2023
Issue
Vol. 1 No. 2 (2023): Indonesian Journal of Sharia Economics, Business, and Halal Studies
Pages
79-88
License
Copyright (c) 2023 Indonesian Journal of Sharia Economics, Business, and Halal Studies
How to Cite
Dewi, B. S., Titisari, P., & Yuliati, L. (2023). Analisis Strategi Pemasaran Dalam Meningkatkan Penjualan Produk Pada Toko Ozie Sejahtera Di Jember:(Ditinjau dari Perspektif Ekonomi Syariah). IJABAH, 1(2), 79-88.